Subscribe Now: google

Add to Google Reader or Homepage

Cara mudah dapat uang

Anda akan dibayar hanya dengan Klik dan lihat iklan dari sponsor kami.

Dengan menjadi MEMBER, Anda akan dapatkan:

  • Dibayar Rp 50,- untuk tiap klik iklan yang ditampilkan selama 30 detik.
  • Dibayar Rp. 225,- untuk setiap klik yang dilakukan premium member
  • Dibayar Rp 25,-/(Rp.75,- premium) untuk tiap klik iklan dari referal Anda.
  • Informasi status Anda dengan mudah bisa dilihat, seperti jumlah klik, Saldo Anda, bahkan jumlah klik serta aktivitas referal Anda.
  • Permintaan Pembayaran secara instan!

Asumsi pendapatan:

anda klik 10 iklan setiap hari, dan mempunyai 100 referral, dimana mereka klik 10 iklan juga setiap hari, maka Anda akan memperoleh Rp 18.615.000,- per-tahun

Website Ini Adalah Web BisnisIndo yang Baru

Follower

CPNS Kabupaten Gresik 2009 & CPNS Kabupaten Kota Madiun Tahun 2009

About this entry


CPNS gresik 2009P E N G U M U M A N
Nomor : 810/ 2158 /437.73/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH
DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN GRESIK FORMASI TAHUN 2009



FORMASI CPNS Gresik 2009

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: 245.P/M.PAN/9/2009 Tanggal 9 September 2009 Perihal Persetujuan Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Gresik akan melaksanakan Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sejumlah 255 pegawai yang terdiri dari 123 Guru, 67 Tenaga Kesehatan dan 65 Tenaga Teknis, perincian sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN I Pengumuman ini.

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010;
3. Tidak pernah di hukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil;
6. Tidak menjadi pengurus dan atau anggota Partai politik;
7. Berkelakuan baik;

1. Berbadan sehat dan bebas narkoba.

Untuk persyaratan umum pada nomor 3 s/d 8 dilampirkan setelah lulus seleksi CPNS dalam pemberkasan penetapan NIP.

B. PERSYARATAN ADMINISTRASI PENDAFTARAN

1. Lamaran dikirim menggunakan amplop coklat dengan cara datang langsung melalui Kantor Pos di wilayah Kabupaten Gresik;
2. Bagi pelamar yang mengirim lamaran sebelum dan sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak sah/gugur;
3. Tidak menerima surat lamaran yang diantar langsung;
1. Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan memakai tinta hitam diatas kertas folio bergaris dan dibubuhi materai Rp. 6.000,- (contoh sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN II);

Surat lamaran dilampiri dengan:

1. Fotocopy Ijasah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar.

1) Ijasah sementara/surat keterangan lulus/bukti yudisium tidak berlaku;

2) Pejabat yang berwenang melegalisir adalah Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik, Ketua/Pembantu Ketua Bidang Akademik, Dekan dan Pembantu Dekan Bidang Akademik.

1. Fotocopy Kartu Tanda Pencari Kerja/Kartu Kuning (AK/I) dari Dinas Tenaga Kerja yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang sebanyak 1 (satu) lembar;
2. Pas foto hitam putih terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 3 (tiga) lembar, dibaliknya ditulis nama dan kualifikasi pendidikan;
3. Surat lamaran dimasukkan ke dalam stofmap kertas, dengan ketentuan:

1) Stofmap warna BIRU untuk pelamar tenaga GURU;

2) Stofmap warna HIJAU untuk pelamar tenaga KESEHATAN;

3) Stofmap warna MERAH untuk pelamar tenaga TEKNIS.

(Contoh penulisan stofmap sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN III)

1. Menyertakan amplop balasan warna coklat ukuran 12 x 28 cm dengan menuliskan alamat panggilan dalam wilayah Kabupaten Gresik, atau alamat yang mudah dijangkau serta nomor telepon yang mudah dihubungi (Contoh sebagaimana tercantum dalam LAMPIRAN IV).

1) Bagi pelamar dari luar Kabupaten Gresik dapat menggunakan alamat korespondensi di wilayah Gresik;

2) Amplop balasan yang tidak disertai perangko balasan yang cukup, atau alamatnya tidak jelas/sulit dihubungi menjadi resiko pelamar;

3) Amplop balasan yang telah dikirim oleh pihak Kantor Pos ke alamat sesuai yang tertera di amplop balasan (dengan tanda terima) namun tidak sampai/tidak diketahui oleh yang bersangkutan karena bukan alamat tetapnya, tidak menjadi tanggung jawab panitia maupun pihak Kantor Pos.

1. Berkas lamaran dimasukkan ke dalam stofmap kertas sesuai dengan jenis tenaga dan dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran 26,5 x 37 cm ditujukan kepada:

Yth. BAPAK BUPATI GRESIK

Po. Box CPNS 7878/GS

GRESIK 61101


Selengkapnya baca di CPNS Gresik 2009




CPNS Kabupaten Kota Madiun Tahun 2009BUPATI MADIUN
PENGUMUMAN
NOMOR : 810 / 1657 / 402.203 / 2009
TENTANG PENERIMAAN CPNSD
LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN
DARI PELAMAR UMUM
TAHUN 2009



Berdasarkan surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik
Indonesia tanggal 14 September 2009 Nomor 360.P/M.PAN/9/2009 perihal Persetujuan
Rincian Formasi CPNS Daerah Tahun 2009, maka Pemerintah Kabupaten Madiun memberi
kesempatan bagi Warga Negara Indonesia pria dan wanita yang memenuhi persyaratan dan
memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai, untuk mengikuti seleksi Penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah Tahun 2009 dari pelamar umum sebanyak 468 ( Empat Ratus
Enam Puluh Delapan ) orang.

A. PERSYARATAN UMUM

1. Warga Negara Indonesia ;

2. Usia serendah-rendahnya 18 tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2010.

3. Persyaratan bagi yang berusia di atas 35 tahun dan setinggi-tingginya 40 tahun pada 1 Januari 2010 :

• Mengabdi pada Lembaga/Instansi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah ;

• Melampirkan bukti masa kerja (FC Surat Pengangkatan awal sampai dengan akhir yang telah dilegalisir ) minimal 12 (Dua Belas) tahun 6 (enam) bulan secara terus menerus dan saat ini masih bekerja pada Instansi Pemerintah tersebut.

4. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan sesuai keputusan pengadilan ;

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;

6. Tidak berkedudukan sebagai Calon / Pegawai Negeri Sipil ;

7. Berkelakuan baik ;

8. Berbadan Sehat ;

9. Berijazah D.II, D.III, S1 dan S2, baik dari lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN), apabila berstatus disamakan, diakui maupun terdaftar harus berijazah ujian negara dan disahkan oleh Kopertis.


B. PERSYARATAN KHUSUS

Formasi guru :

•Melampirkan Akta / Sertifikat Profesi ( bagi yang Akta-nya terpisah dari ijasahnya );

•Kewenangan mengajar yang tertera dalam Akta HARUS sesuai dengan Jabatan yang dilamar DAN IJAZAH YANG DIMILIKI ;

•Akta IV / Sertifikat Profesi untuk jabatan Guru BP/BK yang berasal dari lulusan S.1 Psikologi harus menyebut untuk Bimbingan Konseling.


C. WAKTU DAN PROSEDUR PENDAFTARAN

1. Pendaftaran

. •Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 9 Nopember 2009

•Lamaran paling akhir diterima oleh Kantor Pos Cabang Madiun Jl. Pahlawan No.24 Madiun pada tanggal 9 Nopember 2009 pukul 10.00 WIB dengan stempel pos dari Kantor Pos Cabang Madiun;

•Bagi Pelamar yang berasal dari luar kota selain Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk HARUS memiliki/mencantumkan alamat di Madiun pada amplop balasan.

2. Kelengkapan Pendaftaran

A. Lamaran

ditulis tangan dengan tinta hitam tanpa materai dan ditandatangani oleh pelamar

dengan menyebutkan :

Nama : ………………………..

Tempat dan tanggal lahir : ………………………..

Pendidikan sesuai ijazah : ………………………..

Kode Pendidikan : ………………………..

Formasi/Jabatan yang dilamar : ………………………..

Kode Formasi/Jabatan : ………………………..

Alamat : ( Jalan, Nomor Rumah, RT, RW, Desa/Kel,

Kecamatan, Kab/Kota, Kode Pos )

Alamat Madiun : ( jika selain Madiun, Magetan, Ponorogo, Ngawi dan Nganjuk )

Nomor Telp./HP : ……………………….. (yang mudah dihubungi).


Untuk Selengkapnya Baca Di

CPNS Madiun 2009


http://kepegawaian.madiunkab.go.id/

 
About Me | Author Contact | Template Basic On Friendster | Powered By Blogspot | © Copyright  2008